Ditagih Utang Rp 30.000, Siswa SMP Bunuh Teman

FAHMI FAUZI/KC
ABM (14) siswa kelas VIII, SMP 2 Jatiwangi atau warga Desa Surawangi, Jecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka ketika melakukan pra rekonstruksi pembunuhan terhadap teman sekelasnya Gani Hendra (14) warga Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi, di sebuah perkebunan jambu di Blok Kalujaran, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka., Jumat (17/4/2915). Pembunuhan itu terjadi pada Selasa (14/4/2015), namun kasusnya baru terungkap Jumat setelah orang tua korban melihat korban pembunuhan di media sosial, Jumat pagi.*

MAJALENGKA, (PRLM).- Hanya karena ditagih utang Rp 30.000, ABM (14) siswa kelas VIII, SMP 2 Jatiwangi, Kabupaten Majalengka tega membunuh teman sekelasnya Gani Hendra (14) yang juga warga Desa Leuweunggede, Kecamatan Jatiwangi. Korban dihabisi di sebuah perkebunan jambu di Blok Kalujaran, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Mayatnya dibiarkan tergeletak di sawah pinggir kebun jambu, Selasa (14/4/2015).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto disertai kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Andika Fitransyah, kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah media sosial facebookpada Jumat (17/4/2015) pagi, yang menyebutkan ada pemuda tewas dibuhuh.

Dia kemudian meneliti wajah korban ternyata adalah anaknya Gani Henra yang hilang tiga hari lalu. Kedua orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut kepada aparat desa setempat dan aparat desa segera menghubungi pihak kepolisian.

Begitu mendapat laporan Unit Kejahatan disertai Kekerasan segera mendatangi keluarga korban di Leuweunggede. Mereka ditunjukan beberapa foto korban hingga akhirnya keluarga korban meyakini bahwa itu adalah Gani.

“Keyakinan itu dari wajah dan kaus biru yang dikenakan korban bergambar sepeda,” ungkap Andika.
Kedua orang tua korban mengatakan pada hari kejadian Selasa lalu, anaknya di bawa dua temannya sekelasnya ABM dan E yang juga tetangganya, pergi entah ke mana. Sejak itu tidak kembali hingga akhirnya melihat media sosial yang mengatakan ada korban pembunuhan.

Dari keterangan tersebut penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap E dan ABM di rumahnya masing-masing. Dan tersangka ABM mengakui telah membunuh Gani.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan tersangka hanya gara-gara ditagih utang. Pada Sabtu (11/4/2015) Gani mendatangi rumah tersangka dan berupaya menagih utang ABM sebesar Rp 30.000 kepada Nenih ibunya, karena ABM setiap ditagih tak pernah mau membayar. Sepulang Gani, Nenih kemudian memarahi anaknya.

Tidak terima dimarahi ibunya, tersangka menaruh dendam terhadap Gani, hingga pada Selasa siang sepulang sekolah tersangka menemui E temannya di Desa Leuweunggede untuk mengajak main bersama Gani.
Mereka bertiga kemudian berboncengan mengendarai sepeda motor No Pol E 6779 WC milik Endang menuju Desa Cieurih. Tepat di atas perkebunan jambu mereka berhenti.
Mayat korban baru ditemukan Warna (26) pemilik sawah keesokan harinya, Rabu (15/4/2015). Dan korban baru diketahui identitasnya pada Jumat (17/4/2015).(Fahmi F-KC/A-88)***
Previous PostOlder Post Home

0 comments:

Post a Comment